Pages

Saturday, January 15, 2011

Boston

Anak yatim piatu, apalagi di bawah umur, memerlukan wali jika orang tuanya meninggal. Kebutuhan seperti itu ternyata juga dirasakan para pemilik hewan peliharaan.

Pecinta hewan di Massachussets berharap-harap cemas menantikan apakah Gubernur Deval Patrick benar-benar akan mengesahkan hukum tentang perwalian hewan pada pekan ini. Dengan UU baru yang digodok sejak 2009 itu, para pemilik hewan kesayangan dapat menentukan siapa wali yang mengurus hewan peliharaan mereka jika pemiliknya meninggal.

"Jelas bahwa UU baru itu sangat penting, kata Kara Holmquist, Direktur Advokasi di Masyarakat Pencegah Kekerasan terhadap Hewan Massachussets. Saat ini, jika pemilik hewan meninggalkan sejumlah uang kepada seorang penanggung jawab dan mereka tidak menggunakan uang itu untuk kepentingan si hewan, tidak ada landasan hukum yang menjerat kecurangan tersebut.

Dengan adanya UU baru ini, salah satu pasalnya adalah menjerat orang yang menyalahgunakan uang dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. UU tersebut juga mengatur bahwa pemerintah kota harus menanggung beban baiaya dan mengurus rumah-rumah penampungan bagi hewan yang dibuang. UU mengatur pula intervensi pengadilan jika jumlah uang yang ditinggalkan untuk mengurus hewan itu terlalu berlebihan.

Bahagialah hewan peliharaan di Massachusetts

No comments:

Post a Comment