Pages

Friday, January 28, 2011

Singapura

Pengadilan di Singapura, Rabu (18/8) memperpanjang masa penahanan seorang pria Swiss, Oliver Fricker (32) dari 2 bulan menjadi 7 bulan. Selain hukuman penjara, pria malang itu juga dihukum cambuk tiga kali karena menerobos kereta api dan mencoret-coret dindingnya.

Hukuman yang lebih berat tersebut diperberat karena dikhawatirkan jika terlalu ringan akan memberikan inspirasi kepada yang lain, kata hakim VK Rajah. "Tindakan tersebut tidak dapat ditolerir di Singapura, tidak pandang bulu dia menggunakan alasan tindakan tersebut adalah seni" ujar hakim.

Fricker ketika itu ditemani seseorang yang bernama Llyod Dane Alexander dari Inggris. Mereka berada di Singapura selama 3 hari. Singapura telah berupaya melakukan ekstradisi terhadap Alexander yang terakhir kali diketahui berada di Hongkong.

Jangankan mencoret-coret, makan permen karet dan meludah saja di Singapura dihukum kok...

No comments:

Post a Comment